Ideologi
di terapkan berdasarkan pemikiran dari akal manusia yang dipicu oleh
ketidakpuasan akan ketidakadilan yang dibangun oleh manusia itu sendiri.
sedangkan hukum dalam islam di terapkan berdasarkan aturan yg berlaku dalam
ketetapan yg di laksanakan secara khafah, Ideologi Islam adalah
satu-satuya ideologi yang sahih. Ideologi ini bersumber dari wahyu Allah SWT
Yang Mahabenar dan Mahabijak sehingga menjadi satu-satunya yang layak untuk
diambil dan diterapkan bagi manusia.
Meskipun Indonesia mayoritas penduduknya adalah Islam, akan tetapi
Ideologi yang diterapkan adalah Ideologi Pancasila, dimana setiap warga
negara Indonesia wajib mengikuti dan menjunjung ideologi negara kita tanpa
membedakan ras, suku dan agama. Islam dan Pancasila bukanlah
dua ideologi yang saling berbenturan. Islam adalah sebuah ajaran yang utuh,
yang mengedepankan nilai-nilai Ketuhanan sekaligus kemanusiaan dan
kemasyarakatan serta peraturan, tolok ukur dari perbuatan dalam kehidupan.
Khazanah Islam telah diletakkan sebagai pondasi dalam
ideologi Pancasila. Islam bukanlah Pancasila, akan tetapi nilai-nilai Islam
telah masuk ke dalam Pancasila yang hingga kini digunakan sebagai ideologi
bangsa Indonesia. Perdebatan antara golongan Islam dan golongan Nasionalis
harus menyadari bahwasanya Islam dan Pancasila mampu menciptakan proses
dialogis, sehingga tak perlu lagi dibenturkan dalam dua ideologi yang saling
bertolak belakang sekaligus berhadap-hadapan. Kemampuan para Bapak Bangsa dalam
meletakkan pondasi ideologi bangsa yaitu Pancasila mulai dengan pondasi tauhid
sebagai sokoguru utama Pancasila yang mewarnai sila-sila dalam Pancasila
mengakhiri benturan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar