Sabtu, 05 Desember 2020

ILMU NEGARA

 

Polybius terkenal dengan teorinya yang disebut Cyclus Theory, yang sebenarnya merupakan pengembangan lebih lanjut dari ajaran Aristoteles dengan sedikit perubahan, yaitu mengganti bentuk pemerintahan Politea dengan demokrasi.

 

Monarki → Tirani → Aristokrasi → Oligarki → Demokrasi → Okhlokrasi → Monarki

 

·         Monarki merupakan bentuk pemerintahan yang baik karena mengutamakan kepentingan umum. namun, hal tiu hanya pada awalnya saja, karena lama kelamaan raja tidak lagi memperhatikan rakyat, tetapi justru cenderung bersikap sewenang-wenang dalam memerintah. Akhirnya pemerintahan monarki pun berubah menjadi tirani.

·         Tirani yang dijalankan untuk kepentingan pribadi ini, memunculkan inisiatif dari para bangsawan untuk melawannya. Hingga terjadilah pengambil alihan kekuasaan. Lalu pemerintahan dipegang oleh beberapa orang yang dijalankan untuk kepentingan umum.Pemerintahan tirani pun berubah menjadi aristokrasi.

·         Aristokrasi, pada mulanya memang baik karena dijalankan untuk kepentingan umum. Namun, lama-kelamaan tidak lagi mengutamakan keadilan karena dijalankan untuk kepentingan pribadi. Akhirnya bentuk pemerintahan aristokrasi bergeser menjadi oligarki.

·         Oligarki ini, pada perkembangannya tidak dirasakan adanya keadilan, maka munculah pemberontakan dari rakyat untuk mengambil alih kekuasaan. Kemudian pemerintahan pun dijalankan oleh rakyat untuk kepentinganrakyat. Oligarki berubah menjadi demokrasi.

·         Demokrasi ini, ternyata banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan, antara lain maraknya korupsi, serta tidak ada penegakan hukum. Instabilitas politik ini merubah demokrasi menjadi okhlokrasi.

·         Okhlokrasi yang penuh dengan kekacauan ini, kemudian muncul seseorang yang kuat dan berani merebut pemerintahan. Pada akhirnya bentuk pemerintahan okhlokrasi kembali dipegang satu orang dan menjadi monarki.

 

Namun teori Polybius ini dapat dikatakan sifatnya deterministik, artinya perubahan bentuk pemerintahan ini mengikuti siklus yang berurutan dari pemerintahan baik, kemudian digantikan pemerintahan buruk, lalu digantikan lagi dengan pemerintahan baik danseterusnya. Perjalanan siklus pemerintahan di atas memperlihatkan bahwa terdapat hubungan kausal (sebab akibat) antara bentuk pemerintahan yang satu dengan yang lain. Itulah sebabnya Polybius beranggapan bahwa lahirnya pemerintahan yang satu sebagai akibat dari pemerintahan yang sebelumnya telah ada.

 

 

·         Konsep kajian perbedaan monarki dan republik menurut Jellinek :

Jellinek mengambil kriteria cara membentuk kehendak negara (staatswill). Apabila kehendak negara ditentukan oleh satu orang maka bentuk pemerintahannya adalah monarki sedangkan apabila kemauan negara ditentukan oleh banyak orang maka bentuk pemerintahannya adalah republik.

 

·         Konsep kajian perbedaan monarki dan republik menurut Duguit :

Duguit menggunakan istilah “formele gouvernment” (bentuk pemerintah) yang dibaginya dalam bentuk monarki dan republik. Kriteria yang dipakai oleh Duguit, ialah cara penunjukan kepala negara. Jika kepala negara diangkat melalui pemilihan umum maka bentuk pemerintahannya adalah republik. Sedangkan jika kepala negaranya diangkat secara turun-temurun maka bentuk pemerintahannya adalah monarki.

 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar