Polybius terkenal dengan
teorinya yang disebut Cyclus Theory, yang sebenarnya merupakan
pengembangan lebih lanjut dari ajaran Aristoteles dengan sedikit perubahan,
yaitu mengganti bentuk pemerintahan Politea dengan demokrasi.
Monarki → Tirani →
Aristokrasi → Oligarki → Demokrasi → Okhlokrasi → Monarki
·
Monarki merupakan bentuk pemerintahan yang baik karena mengutamakan
kepentingan umum. namun, hal tiu hanya pada awalnya saja, karena lama kelamaan
raja tidak lagi memperhatikan rakyat, tetapi justru cenderung bersikap
sewenang-wenang dalam memerintah. Akhirnya pemerintahan monarki pun
berubah menjadi tirani.
·
Tirani yang
dijalankan untuk kepentingan pribadi ini, memunculkan inisiatif dari para
bangsawan untuk melawannya. Hingga terjadilah pengambil alihan kekuasaan. Lalu
pemerintahan dipegang oleh beberapa orang yang dijalankan untuk kepentingan
umum.Pemerintahan tirani pun berubah menjadi aristokrasi.
·
Aristokrasi, pada mulanya memang baik karena dijalankan untuk kepentingan umum.
Namun, lama-kelamaan tidak lagi mengutamakan keadilan karena dijalankan untuk
kepentingan pribadi. Akhirnya bentuk pemerintahan aristokrasi bergeser
menjadi oligarki.
·
Oligarki ini, pada perkembangannya tidak dirasakan adanya keadilan, maka
munculah pemberontakan dari rakyat untuk mengambil alih kekuasaan. Kemudian
pemerintahan pun dijalankan oleh rakyat untuk kepentinganrakyat. Oligarki
berubah menjadi demokrasi.
·
Demokrasi ini, ternyata banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan, antara lain
maraknya korupsi, serta tidak ada penegakan hukum. Instabilitas politik ini
merubah demokrasi menjadi okhlokrasi.
·
Okhlokrasi yang penuh dengan kekacauan ini, kemudian muncul seseorang yang
kuat dan berani merebut pemerintahan. Pada akhirnya bentuk pemerintahan
okhlokrasi kembali dipegang satu orang dan menjadi monarki.
Namun teori Polybius ini dapat dikatakan sifatnya deterministik, artinya
perubahan bentuk pemerintahan ini mengikuti siklus yang berurutan dari
pemerintahan baik, kemudian digantikan pemerintahan buruk, lalu digantikan lagi
dengan pemerintahan baik danseterusnya. Perjalanan siklus pemerintahan di atas
memperlihatkan bahwa terdapat hubungan kausal (sebab akibat) antara bentuk
pemerintahan yang satu dengan yang lain. Itulah sebabnya Polybius beranggapan
bahwa lahirnya pemerintahan yang satu sebagai akibat dari pemerintahan yang
sebelumnya telah ada.
·
Konsep kajian perbedaan
monarki dan republik menurut Jellinek :
Jellinek mengambil kriteria
cara membentuk kehendak negara (staatswill). Apabila kehendak negara ditentukan oleh satu
orang maka bentuk pemerintahannya adalah monarki sedangkan apabila kemauan
negara ditentukan oleh banyak orang maka bentuk pemerintahannya adalah republik.
·
Konsep kajian perbedaan
monarki dan republik menurut Duguit :
Duguit menggunakan istilah
“formele gouvernment” (bentuk pemerintah) yang dibaginya dalam bentuk monarki
dan republik. Kriteria yang dipakai oleh Duguit, ialah cara penunjukan kepala
negara. Jika
kepala negara diangkat melalui pemilihan umum maka bentuk pemerintahannya
adalah republik. Sedangkan jika kepala negaranya diangkat secara turun-temurun
maka bentuk pemerintahannya adalah monarki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar