Sabtu, 05 Desember 2020

MAKALAH ANALISIS MORALITAS BANGSA TERKAIT GLOBALISASI

 

MAKALAH

ANALISIS MORALITAS BANGSA

TERKAIT GLOBALISASI

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Disusun oleh :

XXXXXX

NIM : XXXXXX

 

 

 

PROGRAM ILMU HUKUM (S1)

UNIVERSITAS TERBUKA

UPBJJ XXXX

2020


DAFTAR ISI

 

Halaman

HALAMAN SAMPUL ..................................................................................       i

DAFTAR ISI ..................................................................................................      ii

 

1.    PENDAHULUAN .....................................................................................      1

2.    KAJIAN PUSTAKA ................................................................................      2

A.      MORALITAS BANGSA ..................................................................      2

B.       GLOBALISASI .................................................................................      4

 

C.  PEMBAHASAN........................................................................................      6

 

D.  PENUTUP .................................................................................................      8

A.    SIMPULAN .........................................................................................      8

B.     SARAN ................................................................................................      8

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

 

 


1.    PENDAHULUAN

Globalisasi menjadikan segalanya menjadi luas tak terbatas karena segala sesuatu kini telah terkoneksi dengan teknologi. Globalisasi yang begitu pesat telah mempengaruhi segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, baik politik, ekonom, maupun budaya. Tiga dimensi ini berpengaruh baik secara langsung ataupun tidak langsung terhadap kehidupan masyarakat Indonesia.

Pengaruh globalisasi dibidang budaya sangat besar dampaknya bagi sebuah bangsa.Efek yang dirasakan saat ini akibat tidak langsung dari globalisasi adalah nilai kemanusiaan mulai dilupakan karena kemajuan sains dan teknologi. Perilaku, budi pekerti luhur dan moralitas sudah terlupakanoleh budaya hidup kita yang semakin instan dan menghendaki kesenangan serta pencapaian tujuan dengan menghalalkan segala cara. Nilai moral semakin ditinggalkan oleh masyarakat, dengan alasan modernitas telah berpaling dari ikatan kebudayaan Indonesia, menuju kepada kebudayaan global yang tidak seluruhnya sesuai dengan watak serta jati diri bangsa yang religius.

Saat ini teknologi lebih tepatnya media social sudah menjadi barometer trand dalam kehidupan manusia, mereka cenderung mengabaikan unsur-unsur kebudayaan dan identitas diri dalam berbangsa, hal ini cukup menghawatirkan melihat karakter-karakter budaya yang kita punya seperti sopan santun, tanggung jawab, toleransi mengalami perubahan ke budaya bangsa lain yang kita kagumi dalam spesifik sesuatu yang sering kita lihat.

Berbicara masalah degradasi moral bangsa itu dapat diartikan dari kemunduran, kemerosotan, atau penurunan dari sesuatu hal dan moral itu sendiri dapat diartikan sebagai akhlak atau budi luhur pekerti. Dalam hal ini berarti merosotnya dan bisa cenderung ke hilangnya nilai-nilai luhur seperti moral, akhlak mereka bermasyarakat. Di Indonesia fenomena ini sudah terjadi dimana media menguasai hampir semua kalangan masyarakat di Indonesia. Masyarakat kita kurang bisa menyaring budaya mana yang baik dan sesuai dengan budaya leluhur bangsa. Seakan akan semua budaya yang mereka sering lihat dan mereka suka menjadi identitas diri walaupun daam konteks negatif.

 

Proses globalisasi yang telah dipaparkan di atas dapat disimpulkan bahwa dengan kemajuan tegnologi sangat mempengaruhi segala aspek kehidupan. Misalnya mengancam budaya bangsa, lunturnya identitas bangsa, dan kesadaran terhadap wawasan Nusantara. Semua bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh dan kuat untuk menghadapi kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, pasti memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kuat dan kokoh. Ideologi sebagai pandangan hidup bangsa merupakan rangkaian sistem nilai yang hidup dan dimiliki masyarakat.

Namun demikian, Pancasila kini seakan tidak memiliki kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sekarang ini tidak lagi sepopuler masa lalu. Para penguasa dan masyarakat sekarang ini seakan tidak peduli dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tetapi disini Pancasila harus tetap sebagai ideologi kebangsaan. Pancasila harus tetap menjadi dasar dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, perlu dicarikan solusi untuk meningkatkan kepedulian sosial masyarakat, sehingga masyarakat dapart mempertahankan nilai-nilai moral yang baik sehingga akan berdampak pula terhadap kehidupan bangsa ini di masa depan. Pendidikan kewarganegaraan sebagai salah satu mata pelajaran yang memuat pendidikan moral memiliki tugas untuk menjadikan anak manusia bermoral baik dan manusiawi.

 

2.    KAJIAN PUSTAKA

A.      MORALITAS BANGSA

Moral berasal dari kata Latin mores yang artinya tata cara dalam kehidupan, adat istiadat, kebiasaan. Moral pada dasarnya merupakan rangkaian nilai tentang berbagai macam perilaku yang harus dipatuhi. Moral merupakan kaidah norma dan pranata yang mengatur perilaku individu dalam hubungannya dengan kelompok sosial dan masyarakat. Moral merupakan standard baik-buruk yang ditentukan bagi individu nilainilai sosial budaya dimana individu sebagai anggota sosial. Moralitas merupakan aspek kepribadian yang diperlukan seseorang dalam kaitannya dengan kehidupan sosial secara harmonis, adil, dan seimbang. Perilaku moral diperlukan demi terwujudnya kehidupan yang damai penuh keteraturan, ketertiban, dan keharmonisan.[1]

Seharusnya, moral dibutuhkan pada kehidupan masyarakat dalam bersosialisasi. Individu memandang individu atau kelompok lain berdasarkan moral. Mengenai perilaku, kesopanan, bersikap baik merupakan beberapa sikap dari moral yang dipandang masyarakat. Moral dapat memandang masyarakatnya memiliki nilai sosial yang baik atau buruk. Kepribadian sesorang sangat erat kaitannya dalam kegiatan seharihari, moral diperlukan demi kehidupan yang damai dan harmonis sesuai dengan aturan. Dapat dipahami bahwa moral adalah keseluruhan aturan, kaidah atau hukum yang berbentuk perintah dan larangan yang mengatur perilaku manusia dan masyarakat di mana manusia itu berada. Karena moral merupakan pengatur perilaku individu dalam bersosialisasi dengan kelompok masyarakat.

Dengan adanya moral baik yang tumbuh dalam masyarakat, kehidupan bersosialisasi di dalamnya akan terasa damai. Hal tersebut harus dipatuhi, karena moral memiliki fungsi dalam mengatur, menjaga ketertiban, dan menjaga keharmonisan antar masyarakat yang ada dalam suatu pranata sosial.

Indonesia adalah negara yang memiliki keberagaman, mulai dari agama hingga suku bangsa dengan budaya yang bermacam-macam. Bangsa indonesia memiliki pancasila sebagai ideologi dan bhineka tunggal ika sebagai semboyan, sebenarnya merupakan suatu kekuatan bagi bangsa indonesia untuk bersatu bahu membahu membangun nergri juga mempertahankan kesucian negara dari tindakan tindakan kotor yang dapat mencoreng nama bangsa.

Namun pada era globalisasi dewasa ini, nampak sudah tidak tenilai bahwa masyarkat indonesia masih mnjunjung tinggi hakikat yang terkandung dalam ideologi dan semboyan tersebut. Moral yang diajarkan dari kedua hal tersebut sudah rapuh termakan doktrin pengaruh budaya barat yang masuk ke Indonesia.

 

B.       GLOBALISASI

Secara etimologis globalisasi berasal dari kata globe yang berarti bola dunia[2], sedangkan arti sasi mengandung makna sebuah proses atau keadaan yang sedang berjalan atau terjadai saat ini.[3] Jadi secara etimologis, globalisasi mengandung pengertian sebuah proses mendunia yang tengah terjadi saat ini menyangkut berbagai bidang dan aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara-negara di dunia. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain.[4]

Globalisasi juga sering diartikan sebagai internasionalisasi karena keduanya memiliki banyak persamaan dari segi karakteristik, sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Beberapa pihak mendefinisikan globalisasi sebagai sesuatu yang berhubungan dengan berkurangnya kekuatan, peran dan batas-batas suatu negara. Dalam arti yang luas, globalisasi mengacu kepada seluruh kegiatan masyarakat dunia. Bahkan, globalisasi dapat juga didefinisikan sebagai intensifikasi hubungan sosial di seluruh dunia yang menghubungkan daerah-daerah terpencil dengan berbagai cara, dimana kejadian-kejadian lokal terbentuk oleh peristiwa-peristiwa yang terjadi di tempat lain dan sebaliknya.

Konsep globalisasi perlu penjelasan yang lebih rinci agar kita dapat mengevaluasi pengaruh globalisasi terhadap segala segi kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial, budaya dan agama. Sifat dan ruang lingkup pengaruh globalisasi yang dapat dibahas tergantung pada makna yang diberikan kepada istilah globalisasi itu sendiri. Dan perlu difahami bahwa makna globalisasi merupakan "sumber pengaruh", sedangkan "penerima pengaruh" adalah segala segi kehidupan. [5]

Dengan didukung teknologi komunikasi yang begitu canggih, dampak globalisasi tentu sangat kompleks. Kemajuan teknologi ini akan memungkinkan tiap individu memperoleh informasi dari mana pun dalam waktu yang singkat. Interaksi antar individu juga semakin meningkat dan melampaui batas-batas negara. Berbagai barang dan informasi dengan berbagai tingkatan kualitas tersedia untuk dikonsumsi. Akibatnya akan mengubah pola pikir, sikap, dan tingkah laku manusia. Hal seperti ini kemungkinan juga dapat mengakibatkan perubahan dalam aspek kehidupan, antara lain hubungan kekeluargaan, kemasyarakatan, kebangsaan, atau secara umum berpengaruh pada sistem budaya bangsa.

Ada dua hal sekaligus yang dihadirkan oleh kemajuan teknologi. Pertama, globalisasi informasi, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial maupun budaya yang diakibatkan oleh luasnya dan cepatnya jaringan komunikasi. Kedua, semakin menonjolnya peran satuan-satuan kecil dalam masyarakat, seperti suku, golongan, kelompok bahkan indvidu yang diakibatkan makin mudahnya individu memperoleh informasi lengkap yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan bagi diri sendiri, kelompok, suku ataupun golongan (Sunarso, 2007: 227).

Globalisasi informasi di satu pihak memang menambah khasanah pengetahuan sebagai bahan pertimbangan yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan. Akan tetapi, informasi yang tersiar dalam proses globalisasi itu tentu memuat kepentingan-kepentingan, nilainilai budaya ataupun ideologi-ideologi dari sumber-sumber informasi tersebut. Kepentingan-kepentingan tersebut tentu tidak sepenuhnya 13 sejalan dengan kepentingan nasional dan nilai-nilai budaya bangsa. Begitu pula makin besarnya peranan kelompok, golongan, suku bahkan individu mempunyai arti positif dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya Indonesia. Akan tetapi, juga menimbulkan kewaspadaan karena dapat menjurus kearah pengagungan individu, pendewaan kelompok, merosotnya toleransi beragama, nasionalisme sempit, dan sikap-sikap eksklusif lainnya.

 

3.    PEMBAHASAN

Globalisasi dapat diartikan suatu proses yang mendunia, semua proses yang membuat manusia saling terbuka dan bergantung satu sama lainnya tanpa batas jarak dan waktu. Dapat dimaknai juga sebagai dunia tanpa atap dimana segala informasi dari seluruh dunia dengan sangat mudah masuk dan diakses oleh kita. Dalam pengertiannya dan penerapannya konsep globalisasi pastinya memberikan dampak positif dan negative dalam kehidupan kita berbangsa saat ini.

Globalisasi memberikan pengaruh positif terhadap kehidupan manusia, dimana seakan dunia ada digenggaman kita, dengan keterbukaan dunia menjadikan segala informasi yang dulunya sampai dengan waktu yang lama saat ini bisa kita mendapatkan informasi dengan hitungan detik.

Tapi terlepas dari pada itu Para globalis mengatakan konsep globalisasi ini akan membawa konsekuensi secara langsung pada kehidupan secara global bahwa nantinya aka nada serangan paham budaya homogeny yang menyebar. Dalam kasus ini kita tidak bisa membendung ancaman adanya paham budaya yang nanti akan menyebar dan menggeser identitas kebangsaan yang sudah terpatri. Globalisasi cenderung memberikan pengaruh secara soft power kepada kita dalam melunturkan paham kenegaraan. Ancaman dari kemajuan dunia yang di representasikan dengan globalisasi salah satunya adalah adanya ancaman serta momok adanya degradasi moral bangsa.

Saat ini bangsa Indonesia dapat dikatakan tengah dilanda persoalan yang sangat serius yaitu krisis moral, dan kebanyakan kita tidak menyadari itu sebagai sesuatu yang sangat berpengaruh bagi peradaban bangsa dan jati diri atau identitas bangsa di mata dunia. Hancurnya bangsa-bangsa besar hampir secara umum dilatar belakangi karena mengalami krisis moral dan nilai-nilai luhur budayanya.

Apabila moral tidak lagi diindahkan, maka berbagai kekacauan dan permasalahan bangsa akan senantiasa muncul di masyarakat. Ketika moral telah diabaikan, maka dapat dipastikan yang ada hanya kebobrokan di segala bidang dan sisi kehidupan.

Krisis moral memang sangat berpengaruh dalam perkembangan Indonesia kedepan, tetapi sekarang ini malah terkesan dikesampingkan oleh aparatur pemerintahan. Hal ini akan mengakibatkan bangsa indonesia akan semakin terpuruk dan dipandang rendah oleh bangsa lain. Sehingga adanya moral masyarakat yang semakin remuk dan tak terkendali tersebut salah satunya dapat memunculkan adanya pelanggaran-pelanggaran hukum yang semakin marak di Indonesia ini. Jika dilihat dari kasus-kasus pelanggran hukum yang semakin marak terjadi di Indonesia saat ini. Banyak kasus-kasus pelanggaran hukum tersebut akibat atau dilatar belakangi oleh krisisnya moral bangsa ini.

Krisis moral dalam suatu negara merupakan hulu dari semua masalah di sejumlah negara Moralitas memegang kunci dalam mengatasi krisis moral. Indikator kemajuan bangsa tidak cukup diukur hanya dari kepandaian warga negaranya, tidak juga dari kekayaan alam yang  dimiliki,  namun  hal  yang  lebih  mendasar  adalah  sejauh  mana  bangsa  tersebut memegang teguh moralitas. Moralitas memegang kunci dalam mengatasi krisis moral. 

Pancasila sebagai sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai yang menjadi sumber dari segala penjabaran  norma  dalam kehidupan bangs  Indonesia.  Dalam  Pancasila juga  terdapat  pemikiran-pemikiran  yang  bersifat  kritis,  rasional,  mendasar,  nasionalis, komprehensif, dan sistematis. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa Pancasila merupakan nilai-nilai  yang  bersifat  mendasar  yang  memberikan  landasan bagi  masyarakat  Indonesia dalam  hidup  berbangsa dan  bernegara. Dengan  demikian  Pancasila bukanlah  hanya  suatu norma yang bersifat normatif ataupun praksis melainkan merupakan suatu sistem nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma tersebut.

Pancasila  sebagai  falsafah  hidup  bangsa  Indonesia  memberikan  inspirasi  tentang bagaimana  bernegara  dan  berbangsa  sesuai  dengan  moral  Pancasila.  Hal  inilah  yang dipercaya  akan  membawa  rakyat  Indonesia  menjadi  masyarakat  yang  bermoral  dalam bernegara dan berbangsa serta mengatasi krisis moral yang terjadi pada saat ini. Nilai-nilai Pancasila  apabila  betul-betul  dipahami,  dihayati  dan  diamalkan  tentunya  akan  membawa    perubahan positif dalam kehidupan bermasayarakat di negara Indonesia.

 

 

4.    PENUTUP

A.      SIMPULAN

1.      Pada era globalisasi saat ini, Indonesia mengalami krisis moralitas yang berakibat munculnya pelanggaran-pelanggaran hukum yang semakin marak;

2.      Untuk mengatasi degradasi moral, kita perlu memegang teguh Ideologi Pancasila dengan memahami, menghayati dan mengamalkan, sehingga tidak tergerus arus globalisasi. 

 

B.       SARAN

1.      Untuk menghadapi globalisasi dan kemajemukan budaya, semua orang harus bisa menyaring kebudayaan asing sesuai dengan kebudayaan lokal;

2.      Perlu memahami nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila dengan baik dan mencintai nilai-nilai Pancasila sehingga akan membantu kita untuk tetap menghormati budaya Indonesia meski sudah banyak budaya asing yang masuk ke kehidupan sehari-hari kita.

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

I.          BUKU-BUKU

Mohammad Ali dan Mohammad Asrori, Psikologi Remaja; Perkembangan Peserta Didik, 2012. PT Bumi Aksara: Jakarta, hal.136;

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta:Balai Pustaka. 1998, hlm. 110;

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta:Balai Pustaka. 1998;

Wasisto Raharjo Jati, Pengantar Kajian Globalisasi: Analisa Teori dan Dampaknya di Dunia Ketiga (Jakarta: PT. Mitra Wacana Media, 2013) hlm. 4;

Pendapat Osman Bakar ini dijelaskan dalam tulisannya sendiri yaitu Osman, B., 2008. Pengaruh Globalisasi Terhadap Peradaban. Jurnal Peradaban, 1. ISSN 1985-6296, h. 75-98.

 

II.       Internet

https://www.kompasiana.com/ulfanurhabibah/5e4c3aabd541df767c4e75b2/degradasi-moral-bangsa-di-era-globalisasi diakses pada 03 Mei 2020;

https://www.kompasiana.com/aulian/5bc5a03e6ddcae27482ee384/krisis-moral-bangsa-indonesia?page=all diakses pada 03 Mei 2020.

 

 

 



[1] Mohammad Ali dan Mohammad Asrori, Psikologi Remaja; Perkembangan Peserta Didik, 2012. PT Bumi Aksara: Jakarta, hal.136

[2] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta:Balai Pustaka. 1998, hlm. 110.

[3] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta:Balai Pustaka. 1998.

[4] Wasisto Raharjo Jati, Pengantar Kajian Globalisasi: Analisa Teori dan Dampaknya di Dunia Ketiga (Jakarta: PT. Mitra Wacana Media, 2013) hlm. 4.

[5] Pendapat Osman Bakar ini dijelaskan dalam tulisannya sendiri yaitu Osman, B., 2008. Pengaruh Globalisasi Terhadap Peradaban. Jurnal Peradaban, 1. ISSN 1985-6296, h. 75-98.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar