MAKALAH
ANALISIS MORALITAS
BANGSA
TERKAIT
GLOBALISASI
Disusun oleh :
XXXXXX
NIM : XXXXXX
PROGRAM ILMU HUKUM (S1)
UNIVERSITAS TERBUKA
UPBJJ XXXX
2020
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN SAMPUL .................................................................................. i
DAFTAR ISI .................................................................................................. ii
1.
PENDAHULUAN ..................................................................................... 1
2.
KAJIAN PUSTAKA ................................................................................ 2
A.
MORALITAS BANGSA .................................................................. 2
B.
GLOBALISASI ................................................................................. 4
C.
PEMBAHASAN........................................................................................ 6
D.
PENUTUP ................................................................................................. 8
A.
SIMPULAN ......................................................................................... 8
B.
SARAN ................................................................................................ 8
DAFTAR
PUSTAKA
1.
PENDAHULUAN
Globalisasi menjadikan segalanya menjadi luas
tak terbatas karena segala sesuatu kini telah terkoneksi dengan teknologi.
Globalisasi yang begitu pesat telah mempengaruhi segala aspek kehidupan berbangsa
dan bernegara, baik politik, ekonom, maupun budaya. Tiga dimensi ini
berpengaruh baik secara langsung ataupun tidak langsung terhadap kehidupan
masyarakat Indonesia.
Pengaruh globalisasi dibidang budaya sangat besar dampaknya
bagi sebuah bangsa.Efek yang dirasakan saat ini akibat tidak langsung dari
globalisasi adalah nilai kemanusiaan mulai dilupakan karena kemajuan sains dan
teknologi. Perilaku, budi pekerti luhur dan moralitas sudah terlupakanoleh
budaya hidup kita yang semakin instan dan menghendaki kesenangan serta
pencapaian tujuan dengan menghalalkan segala cara. Nilai moral semakin
ditinggalkan oleh masyarakat, dengan alasan modernitas telah berpaling dari
ikatan kebudayaan Indonesia, menuju kepada kebudayaan global yang tidak
seluruhnya sesuai dengan watak serta jati diri bangsa yang religius.
Saat ini
teknologi lebih tepatnya media social sudah menjadi barometer trand dalam
kehidupan manusia, mereka cenderung mengabaikan unsur-unsur kebudayaan dan
identitas diri dalam berbangsa, hal ini cukup menghawatirkan melihat
karakter-karakter budaya yang kita punya seperti sopan santun, tanggung jawab,
toleransi mengalami perubahan ke budaya bangsa lain yang kita kagumi dalam
spesifik sesuatu yang sering kita lihat.
Berbicara
masalah degradasi moral bangsa itu dapat diartikan dari kemunduran,
kemerosotan, atau penurunan dari sesuatu hal dan moral itu sendiri dapat
diartikan sebagai akhlak atau budi luhur pekerti. Dalam hal ini berarti merosotnya
dan bisa cenderung ke hilangnya nilai-nilai luhur seperti moral, akhlak mereka
bermasyarakat. Di Indonesia fenomena ini sudah terjadi dimana media menguasai
hampir semua kalangan masyarakat di Indonesia. Masyarakat kita kurang bisa
menyaring budaya mana yang baik dan sesuai dengan budaya leluhur bangsa. Seakan
akan semua budaya yang mereka sering lihat dan mereka suka menjadi identitas
diri walaupun daam konteks negatif.
Proses globalisasi yang telah dipaparkan di atas dapat
disimpulkan bahwa dengan kemajuan tegnologi sangat mempengaruhi segala aspek
kehidupan. Misalnya mengancam budaya bangsa, lunturnya identitas bangsa, dan
kesadaran terhadap wawasan Nusantara. Semua bangsa dan negara yang ingin
berdiri kokoh dan kuat untuk menghadapi kerasnya persoalan hidup berbangsa dan
bernegara, pasti memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kuat dan kokoh.
Ideologi sebagai pandangan hidup bangsa merupakan rangkaian sistem nilai yang
hidup dan dimiliki masyarakat.
Namun demikian, Pancasila kini seakan
tidak memiliki kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat Indonesia dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sekarang ini tidak lagi sepopuler
masa lalu. Para penguasa dan masyarakat sekarang ini seakan tidak peduli dalam
melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tetapi disini Pancasila harus tetap sebagai ideologi kebangsaan. Pancasila
harus tetap menjadi dasar dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh
bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, perlu dicarikan solusi
untuk meningkatkan kepedulian sosial masyarakat, sehingga masyarakat dapart
mempertahankan nilai-nilai moral yang baik sehingga akan berdampak pula
terhadap kehidupan bangsa ini di masa depan. Pendidikan kewarganegaraan sebagai
salah satu mata pelajaran yang memuat pendidikan moral memiliki tugas untuk
menjadikan anak manusia bermoral baik dan manusiawi.
2.
KAJIAN PUSTAKA
A.
MORALITAS BANGSA
Moral berasal dari kata Latin
mores yang artinya tata cara dalam kehidupan, adat istiadat, kebiasaan. Moral
pada dasarnya merupakan rangkaian nilai tentang berbagai macam perilaku yang
harus dipatuhi. Moral merupakan kaidah norma dan pranata yang mengatur perilaku
individu dalam hubungannya dengan kelompok sosial dan masyarakat. Moral
merupakan standard baik-buruk yang ditentukan bagi individu nilainilai sosial
budaya dimana individu sebagai anggota sosial. Moralitas merupakan aspek
kepribadian yang diperlukan seseorang dalam kaitannya dengan kehidupan sosial
secara harmonis, adil, dan seimbang. Perilaku moral diperlukan demi terwujudnya
kehidupan yang damai penuh keteraturan, ketertiban, dan keharmonisan.[1]
Seharusnya, moral dibutuhkan
pada kehidupan masyarakat dalam bersosialisasi. Individu memandang individu
atau kelompok lain berdasarkan moral. Mengenai perilaku, kesopanan, bersikap
baik merupakan beberapa sikap dari moral yang dipandang masyarakat.
Moral dapat
memandang masyarakatnya memiliki nilai sosial yang baik atau buruk. Kepribadian
sesorang sangat erat kaitannya dalam kegiatan seharihari, moral diperlukan demi
kehidupan yang damai dan harmonis sesuai dengan aturan. Dapat dipahami bahwa
moral adalah keseluruhan aturan, kaidah atau hukum yang berbentuk
perintah dan larangan yang mengatur perilaku manusia dan masyarakat di mana
manusia itu berada. Karena moral merupakan pengatur perilaku individu dalam
bersosialisasi dengan kelompok masyarakat.
Dengan adanya moral baik yang
tumbuh dalam masyarakat, kehidupan bersosialisasi di dalamnya akan terasa
damai. Hal tersebut harus dipatuhi, karena moral memiliki fungsi dalam
mengatur, menjaga ketertiban, dan menjaga keharmonisan antar masyarakat yang
ada dalam suatu pranata sosial.
Indonesia adalah negara yang memiliki keberagaman, mulai dari agama
hingga suku bangsa dengan budaya yang bermacam-macam. Bangsa indonesia memiliki
pancasila sebagai ideologi dan bhineka tunggal ika sebagai semboyan, sebenarnya
merupakan suatu kekuatan bagi bangsa indonesia untuk bersatu bahu membahu
membangun nergri juga mempertahankan kesucian negara dari tindakan tindakan
kotor yang dapat mencoreng nama bangsa.
Namun pada era globalisasi dewasa ini, nampak sudah tidak tenilai bahwa
masyarkat indonesia masih mnjunjung tinggi hakikat yang terkandung dalam ideologi
dan semboyan tersebut. Moral yang diajarkan dari kedua hal tersebut sudah rapuh
termakan doktrin pengaruh budaya barat yang masuk ke Indonesia.
B.
GLOBALISASI
Secara etimologis globalisasi berasal dari
kata globe yang berarti bola dunia[2],
sedangkan arti sasi mengandung makna sebuah proses atau keadaan yang
sedang berjalan atau terjadai saat ini.[3]
Jadi secara etimologis, globalisasi mengandung pengertian sebuah proses
mendunia yang tengah terjadi saat ini menyangkut berbagai bidang dan aspek
kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara-negara di dunia. Globalisasi belum
memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working
definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang
memandangnya sebagai suatu sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa
seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain.[4]
Globalisasi juga sering
diartikan sebagai internasionalisasi karena keduanya memiliki banyak persamaan
dari segi karakteristik, sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan.
Beberapa pihak mendefinisikan globalisasi sebagai sesuatu yang berhubungan
dengan berkurangnya kekuatan, peran dan batas-batas suatu negara. Dalam arti
yang luas, globalisasi mengacu kepada seluruh kegiatan masyarakat dunia.
Bahkan, globalisasi dapat juga didefinisikan sebagai intensifikasi hubungan sosial
di seluruh dunia yang menghubungkan daerah-daerah terpencil dengan berbagai
cara, dimana kejadian-kejadian lokal terbentuk oleh peristiwa-peristiwa yang
terjadi di tempat lain dan sebaliknya.
Konsep globalisasi perlu
penjelasan yang lebih rinci agar kita dapat mengevaluasi pengaruh globalisasi
terhadap segala segi kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial, budaya dan
agama. Sifat dan ruang lingkup pengaruh globalisasi yang dapat dibahas
tergantung pada makna yang diberikan kepada istilah globalisasi itu sendiri.
Dan perlu difahami bahwa makna globalisasi merupakan "sumber
pengaruh", sedangkan "penerima pengaruh" adalah segala segi
kehidupan. [5]
Dengan didukung teknologi
komunikasi yang begitu canggih, dampak globalisasi tentu sangat kompleks.
Kemajuan teknologi ini akan memungkinkan tiap individu memperoleh informasi
dari mana pun dalam waktu yang singkat. Interaksi antar individu juga
semakin meningkat dan melampaui batas-batas negara. Berbagai barang dan
informasi dengan berbagai tingkatan kualitas tersedia untuk dikonsumsi.
Akibatnya akan mengubah pola pikir, sikap, dan tingkah laku manusia. Hal
seperti ini kemungkinan juga dapat mengakibatkan perubahan dalam aspek
kehidupan, antara lain hubungan kekeluargaan, kemasyarakatan, kebangsaan, atau
secara umum berpengaruh pada sistem budaya bangsa.
Ada dua hal sekaligus yang
dihadirkan oleh kemajuan teknologi. Pertama, globalisasi informasi, baik dalam
bidang politik, ekonomi, sosial maupun budaya yang diakibatkan oleh luasnya dan
cepatnya jaringan komunikasi. Kedua, semakin menonjolnya peran satuan-satuan
kecil dalam masyarakat, seperti suku, golongan, kelompok bahkan indvidu yang
diakibatkan makin mudahnya individu memperoleh informasi lengkap yang
dibutuhkan untuk mengambil keputusan bagi diri sendiri, kelompok, suku ataupun
golongan (Sunarso, 2007: 227).
Globalisasi informasi di satu
pihak memang menambah khasanah pengetahuan sebagai bahan pertimbangan yang
dibutuhkan untuk mengambil keputusan. Akan tetapi, informasi yang tersiar dalam
proses globalisasi itu tentu memuat kepentingan-kepentingan, nilainilai budaya
ataupun ideologi-ideologi dari sumber-sumber informasi tersebut.
Kepentingan-kepentingan tersebut tentu tidak sepenuhnya 13 sejalan dengan
kepentingan nasional dan nilai-nilai budaya bangsa. Begitu pula makin besarnya
peranan kelompok, golongan, suku bahkan individu mempunyai arti positif dalam
rangka meningkatkan mutu sumber daya Indonesia. Akan tetapi, juga menimbulkan
kewaspadaan karena dapat menjurus kearah pengagungan individu, pendewaan kelompok,
merosotnya toleransi beragama, nasionalisme sempit, dan sikap-sikap eksklusif
lainnya.
3.
PEMBAHASAN
Globalisasi dapat diartikan suatu proses yang mendunia, semua proses
yang membuat manusia saling terbuka dan bergantung satu sama lainnya tanpa
batas jarak dan waktu. Dapat dimaknai juga sebagai dunia tanpa atap dimana
segala informasi dari seluruh dunia dengan sangat mudah masuk dan diakses oleh
kita. Dalam pengertiannya dan penerapannya konsep globalisasi pastinya
memberikan dampak positif dan negative dalam kehidupan kita berbangsa saat ini.
Globalisasi memberikan pengaruh positif terhadap kehidupan manusia,
dimana seakan dunia ada digenggaman kita, dengan keterbukaan dunia menjadikan
segala informasi yang dulunya sampai dengan waktu yang lama saat ini bisa kita
mendapatkan informasi dengan hitungan detik.
Tapi terlepas dari pada itu Para globalis mengatakan konsep globalisasi
ini akan membawa konsekuensi secara langsung pada kehidupan secara global bahwa
nantinya aka nada serangan paham budaya homogeny yang menyebar. Dalam kasus ini
kita tidak bisa membendung ancaman adanya paham budaya yang nanti akan menyebar
dan menggeser identitas kebangsaan yang sudah terpatri. Globalisasi cenderung
memberikan pengaruh secara soft power kepada kita dalam melunturkan paham
kenegaraan. Ancaman dari kemajuan dunia yang di representasikan dengan
globalisasi salah satunya adalah adanya ancaman serta momok adanya degradasi
moral bangsa.
Saat ini bangsa Indonesia dapat
dikatakan tengah dilanda persoalan yang sangat serius yaitu krisis moral, dan
kebanyakan kita tidak menyadari itu sebagai sesuatu yang sangat berpengaruh
bagi peradaban bangsa dan jati diri atau identitas bangsa di mata dunia.
Hancurnya bangsa-bangsa besar hampir secara umum dilatar belakangi karena
mengalami krisis moral dan nilai-nilai luhur budayanya.
Apabila moral tidak lagi diindahkan, maka berbagai kekacauan dan
permasalahan bangsa akan senantiasa muncul di masyarakat. Ketika moral telah
diabaikan, maka dapat dipastikan yang ada hanya kebobrokan di segala bidang dan
sisi kehidupan.
Krisis
moral memang sangat berpengaruh dalam perkembangan Indonesia kedepan, tetapi
sekarang ini malah terkesan dikesampingkan oleh aparatur pemerintahan. Hal ini
akan mengakibatkan bangsa indonesia akan semakin terpuruk dan dipandang rendah
oleh bangsa lain. Sehingga adanya moral masyarakat yang semakin remuk dan tak
terkendali tersebut salah satunya dapat memunculkan adanya
pelanggaran-pelanggaran hukum yang semakin marak di Indonesia ini. Jika dilihat
dari kasus-kasus pelanggran hukum yang semakin marak terjadi di Indonesia saat
ini. Banyak kasus-kasus pelanggaran hukum tersebut akibat atau dilatar
belakangi oleh krisisnya moral bangsa ini.
Krisis moral dalam suatu
negara merupakan hulu dari semua masalah di sejumlah negara Moralitas memegang
kunci dalam mengatasi krisis moral. Indikator kemajuan bangsa tidak cukup diukur hanya dari kepandaian warga negaranya, tidak juga
dari kekayaan alam yang dimiliki, namun
hal yang lebih
mendasar adalah sejauh
mana bangsa tersebut memegang teguh moralitas. Moralitas
memegang kunci dalam mengatasi krisis moral.
Pancasila sebagai sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai
yang menjadi sumber dari segala penjabaran
norma dalam kehidupan bangs Indonesia.
Dalam Pancasila juga terdapat
pemikiran-pemikiran yang bersifat
kritis, rasional, mendasar,
nasionalis, komprehensif, dan
sistematis. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa Pancasila merupakan
nilai-nilai yang bersifat
mendasar yang memberikan
landasan bagi masyarakat Indonesia dalam hidup
berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian Pancasila bukanlah hanya
suatu norma yang bersifat normatif ataupun praksis melainkan merupakan
suatu sistem nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma tersebut.
Pancasila sebagai falsafah
hidup bangsa Indonesia
memberikan inspirasi tentang bagaimana bernegara
dan berbangsa sesuai
dengan moral Pancasila.
Hal inilah yang dipercaya akan
membawa rakyat Indonesia
menjadi masyarakat yang
bermoral dalam bernegara dan berbangsa
serta mengatasi krisis moral yang terjadi pada saat ini. Nilai-nilai
Pancasila apabila betul-betul
dipahami, dihayati dan
diamalkan tentunya akan
membawa perubahan positif dalam
kehidupan bermasayarakat di negara Indonesia.
4.
A.
SIMPULAN
1.
Pada
era globalisasi saat ini, Indonesia mengalami krisis moralitas yang berakibat
munculnya pelanggaran-pelanggaran
hukum yang semakin marak;
2.
Untuk
mengatasi degradasi moral, kita perlu memegang teguh Ideologi Pancasila dengan memahami, menghayati dan mengamalkan, sehingga tidak tergerus arus
globalisasi.
B.
SARAN
1.
Untuk menghadapi
globalisasi dan kemajemukan budaya, semua orang harus bisa menyaring kebudayaan
asing sesuai dengan kebudayaan lokal;
2.
Perlu memahami
nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila dengan baik
dan
mencintai nilai-nilai Pancasila sehingga akan
membantu kita untuk tetap menghormati budaya Indonesia meski sudah banyak
budaya asing yang masuk ke kehidupan sehari-hari kita.
DAFTAR PUSTAKA
I.
BUKU-BUKU
Mohammad Ali dan Mohammad
Asrori, Psikologi Remaja; Perkembangan Peserta Didik, 2012. PT Bumi Aksara:
Jakarta, hal.136;
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta:Balai Pustaka.
1998, hlm. 110;
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta:Balai Pustaka.
1998;
Wasisto
Raharjo Jati, Pengantar Kajian Globalisasi: Analisa Teori dan Dampaknya di
Dunia Ketiga (Jakarta: PT. Mitra Wacana Media, 2013) hlm. 4;
Pendapat Osman Bakar ini
dijelaskan dalam tulisannya sendiri yaitu Osman, B., 2008. Pengaruh Globalisasi
Terhadap Peradaban. Jurnal Peradaban, 1. ISSN 1985-6296, h. 75-98.
II.
Internet
https://www.kompasiana.com/ulfanurhabibah/5e4c3aabd541df767c4e75b2/degradasi-moral-bangsa-di-era-globalisasi diakses pada 03 Mei 2020;
https://www.kompasiana.com/aulian/5bc5a03e6ddcae27482ee384/krisis-moral-bangsa-indonesia?page=all diakses
pada 03 Mei 2020.
[1] Mohammad Ali dan Mohammad
Asrori, Psikologi Remaja; Perkembangan Peserta Didik, 2012. PT Bumi Aksara:
Jakarta, hal.136
[2] Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta:Balai Pustaka.
1998, hlm. 110.
[3] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar
Bahasa Indonesia (Jakarta:Balai Pustaka. 1998.
[4] Wasisto
Raharjo Jati, Pengantar Kajian Globalisasi: Analisa Teori dan Dampaknya di
Dunia Ketiga (Jakarta: PT. Mitra Wacana Media, 2013) hlm. 4.
[5] Pendapat Osman Bakar ini
dijelaskan dalam tulisannya sendiri yaitu Osman, B., 2008. Pengaruh Globalisasi
Terhadap Peradaban. Jurnal Peradaban, 1. ISSN 1985-6296, h. 75-98.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar